Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 38 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Penetapan Keanggotaan Indonesia pada International Forum Of Independent Audit Regulators

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan Indonesia sebagai anggota International Forum of Independent Audit Regulators untuk memperkuat pengawasan terhadap profesi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik demi mendukung perekonomian nasional yang sehat, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan keanggotaan ini tunduk pada ketentuan organisasi internasional tersebut serta peraturan perundang-undangan nasional, dengan biaya operasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
38
Tahun
2014
Tentang
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA INTERNATIONAL FORUM OF INDEPENDENT AUDIT REGULATORS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
349
Jumlah diDownload
219

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah