Kembali
Memuat PDF…
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk untuk melakukan koordinasi, evaluasi, koreksi, dan pemantauan guna mempercepat pemberantasan mafia hukum, serta berwenang berkolaborasi dengan berbagai lembaga negara dan profesi hukum terkait. Satgas ini berada di bawah Presiden melalui UKP-PPP, dipimpin oleh Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto, dan bertugas selama dua tahun dengan biaya yang dibebankan pada APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2009
- Tentang
- SATUAN TUGAS PEMBERANTASAN MAFIA HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 358
- Jumlah diDownload
- 231