Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The International Committee Of Military Medicine
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2014
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan Indonesia sebagai anggota The International Committee of Military Medicine untuk memperkuat kerja sama dan standar operasional dalam bidang kesehatan militer. Pelaksanaan keanggotaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE INTERNATIONAL COMMITTEE OF MILITARY MEDICINE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 349
- Jumlah diDownload
- 226