Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 36 Tahun 2014 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2014 berlaku

Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The International Committee Of Military Medicine

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2014

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan Indonesia sebagai anggota The International Committee of Military Medicine untuk memperkuat kerja sama dan standar operasional dalam bidang kesehatan militer. Pelaksanaan keanggotaan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
36
Tahun
2014
Tentang
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE INTERNATIONAL COMMITTEE OF MILITARY MEDICINE
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
349
Jumlah diDownload
226

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah