Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura pada periode 2026-08-08 hingga 2026-08-10, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 337
- Jumlah diDownload
- 223