Kembali
Memuat PDF…
Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara
Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan susunan keanggotaan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara dan melibatkan berbagai kepala instansi terkait di provinsi serta kota Bitung. Dewan Kawasan bertanggung jawab melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus paling sedikit sekali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2014
- Tentang
- DEWAN KAWASAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS PROVINSI SULAWESI UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 275
- Jumlah diDownload
- 222