Kembali
Memuat PDF…
Pengukuhan Badan Perfilman Indonesia
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini mengukuhkan secara resmi Badan Perfilman Indonesia yang dibentuk melalui musyawarah besar pada Januari 2014. Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan memberikan dukungan serta bantuan dana hibah untuk pengembangan perfilman.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PENGUKUHAN BADAN PERFILMAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 347
- Jumlah diDownload
- 277