Kembali
Memuat PDF…
Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini membentuk Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur dengan Ketua merangkap Gubernur Jawa Timur dan Wakil Ketua merangkap Bupati Malang, serta berbagai pejabat daerah dan pusat sebagai anggota. Peraturan ini ditetapkan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di Jawa Timur guna menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 20 November 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Mei 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 387
- Jumlah diDownload
- 184