Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 31 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur dengan Ketua merangkap Gubernur Jawa Timur dan Wakil Ketua merangkap Bupati Malang, serta berbagai pejabat daerah dan pusat sebagai anggota. Peraturan ini ditetapkan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di Jawa Timur guna menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 20 November 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
31
Tahun
2019
Tentang
Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
387
Jumlah diDownload
184

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah