Kembali
Memuat PDF…
Hari Wayang Nasional
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang sebagai aset budaya nasional, tanpa mengubah statusnya menjadi hari libur. Keputusan ini didasarkan pada nilai wayang dalam pembentukan karakter bangsa serta pengakuannya oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- HARI WAYANG NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 535
- Jumlah diDownload
- 327