Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2Oo4 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini mengubah daftar perizinan atau perjanjian pertambangan di kawasan hutan yang dikecualikan dari larangan, dengan tujuan mempercepat transisi energi dan pembentukan ekosistem kendaraan listrik melalui optimalisasi usaha pertambangan. Perubahan ini menyesuaikan daftar pemegang izin yang telah ditandatangani sebelum berlakunya UU Kehutanan 1999 agar tetap dapat beroperasi hingga masa perizinan berakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2OO4 TENTANG PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN YANG BERADA DI KAWASAN HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1564
- Jumlah diDownload
- 782