Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini mengubah susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia 2022 dengan menetapkan struktur baru yang terdiri dari Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Tim Asistensi, Koordinator Harian, dan Sekretariat. Perubahan juga mencakup penambahan tugas spesifik bagi Ketua untuk mengoordinasikan berbagai pertemuan tingkat menteri dan menetapkan rencana induk serta anggaran, serta penjabaran lebih rinci mengenai jenis-jenis bidang yang ditangani seperti Logistik, Komunikasi, Side Events, dan Pengamanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PRESIDENSI G20 INDONESIA TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
548
Jumlah diDownload
304

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah