Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini mengubah susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia 2022 dengan menetapkan struktur baru yang terdiri dari Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Tim Asistensi, Koordinator Harian, dan Sekretariat. Perubahan juga mencakup penambahan tugas spesifik bagi Ketua untuk mengoordinasikan berbagai pertemuan tingkat menteri dan menetapkan rencana induk serta anggaran, serta penjabaran lebih rinci mengenai jenis-jenis bidang yang ditangani seperti Logistik, Komunikasi, Side Events, dan Pengamanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA PRESIDENSI G20 INDONESIA TAHUN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 548
- Jumlah diDownload
- 304