Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia–afrika Tahun 2015 dalam Rangka Peringatan Ke-60 Konferensi Asia–afrika dan Peringatan Ke-10 New Asian-African Strategic Partnership

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Nasional untuk menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika Tahun 2015 di Jakarta dan Bandung, yang dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan dan dibantu oleh berbagai menteri serta koordinator. Tugas panitia adalah mempersiapkan dan melaksanakan acara tersebut pada bulan April 2015 dengan aman, lancar, dan tertib, serta melibatkan Presiden sebagai Pengarah tertinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI TINGKAT TINGGI ASIA–AFRIKA TAHUN 2015 DALAM RANGKA PERINGATAN KE-60 KONFERENSI ASIA–AFRIKA DAN PERINGATAN KE-10 NEW ASIAN-AFRICAN STRATEGIC PARTNERSHIP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
447
Jumlah diDownload
222

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah