Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 28 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya

Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2018 membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan wilayah terdampak lainnya yang berada langsung di bawah tanggung jawab Presiden. Tugas utamanya adalah menyinkronkan penanganan bencana, mempercepat pemulihan sarana prasarana dan kehidupan masyarakat, serta mengoordinasikan berbagai kementerian, lembaga, dan pihak terkait dalam upaya penanggulangan. Satuan Tugas ini dipimpin oleh Wakil Presiden sebagai Ketua dan memiliki masa kerja hingga 31 Desember 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
28
Tahun
2018
Tentang
SATUAN TUGAS PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, PROVINSI SULAWESI TENGAH, DAN WILAYAH TERDAMPAK LAINNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
316
Jumlah diDownload
256

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah