Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 27 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 27 Tahun 2022 menetapkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023 sebagai acuan utama untuk pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah dan penyesuaian Rencana Kerja Kementerian/Lembaga terkait. Pelaksanaan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dengan berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tersebut, dengan pendanaan bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2022
Tentang
RENCANA AKSI NASIONAL PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1001
Jumlah diDownload
647

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah