Kembali
Memuat PDF…
Hari Indonesia Menabung
Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan budaya menabung guna mencapai target 75% penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan formal pada akhir 2019. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan dimulainya kampanye gerakan menabung melalui produk Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Hari Indonesia Menabung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 259
- Jumlah diDownload
- 194