Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Kejaksaan Negeri Pesawaran, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah
Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini membentuk empat Kejaksaan Negeri baru di Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Pesawaran, dan Bengkulu Tengah, serta menetapkan lokasi kedudukan dan wilayah hukum masing-masing. Pembentukan ini secara resmi memisahkan daerah hukum kabupaten-kabupaten tersebut dari kejaksaan negeri induk sebelumnya. Untuk menjaga kontinuitas, penanganan perkara di wilayah baru tetap dilakukan oleh kejaksaan induk hingga kepala kejaksaan baru dilantik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TIMUR, KEJAKSAAN NEGERI PULAU TALIABU, KEJAKSAAN NEGERI PESAWARAN, DAN KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU TENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 326
- Jumlah diDownload
- 297