Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Pembentukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang berkedudukan di Manokwari dengan daerah hukum meliputi seluruh wilayah Provinsi Papua Barat, sekaligus memisahkan Provinsi Papua Barat dari daerah hukum Kejaksaan Tinggi Papua. Penanganan perkara pidana di wilayah tersebut secara bertahap dialihkan dari Kejaksaan Tinggi Papua, dan segala biaya operasional serta pembentukan lembaga ini dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
385
Jumlah diDownload
266

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah