Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 21 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Satuan Tugas Percepatan Relokasi untuk menangani korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, dengan tugas utama merencanakan relokasi, mempercepat pembangunan hunian (sementara dan tetap), serta menyediakan sarana prasarana dan lahan pertanian. Satgas yang berada di bawah Presiden ini dipimpin oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer I Bukit Barisan dan melibatkan berbagai kementerian serta pemerintah daerah, dengan masa kerja hingga 31 Desember 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2015
Tentang
SATUAN TUGAS PERCEPATAN RELOKASI KORBAN TERDAMPAK BENCANA ERUPSI GUNUNG SINABUNG DI KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
343
Jumlah diDownload
239

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah