Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2022 menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berhasil menegakkan eksistensi Indonesia di mata dunia internasional. Perayaan ini bukan merupakan hari libur dan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan, persatuan, serta semangat patriotik bangsa Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
HARI PENEGAKAN KEDAULATAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
978
Jumlah diDownload
356

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah