Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 2Oi4 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2021 mengubah susunan keanggotaan Komite Privatisasi Perusahaan Persero (Persero) dengan menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua dan Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Wakil Ketua. Anggota komite terdiri dari Menteri Keuangan serta Menteri Teknis yang membidangi usaha perusahaan Persero. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas komite dalam rangka privatisasi perusahaan milik negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2OI4 TENTANG KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 601
- Jumlah diDownload
- 335