Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 2 Tahun 2018 menugaskan Wakil Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden melakukan kunjungan kerja ke Sri Lanka, India, Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan pada tanggal 24 sampai 30 Januari 2018. Penugasan ini berakhir setelah Presiden tiba kembali di tanah air, dengan syarat Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan kebijakan baru selama masa tugas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
401
Jumlah diDownload
250

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah