Kembali
Memuat PDF…
Hari Kebaya Nasional
Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional untuk melestarikan kebaya sebagai identitas nasional dan aset budaya lintas etnis, namun hari tersebut bukan merupakan hari libur. Keputusan ini didasarkan pada peran penting perempuan dalam sejarah Indonesia, termasuk keterlibatan mereka dalam Revolusi saat mengenakan kebaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2023
- Tentang
- HARI KEBAYA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 584
- Jumlah diDownload
- 328