Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 19 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Hari Kebaya Nasional

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional untuk melestarikan kebaya sebagai identitas nasional dan aset budaya lintas etnis, namun hari tersebut bukan merupakan hari libur. Keputusan ini didasarkan pada peran penting perempuan dalam sejarah Indonesia, termasuk keterlibatan mereka dalam Revolusi saat mengenakan kebaya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2023
Tentang
HARI KEBAYA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
584
Jumlah diDownload
328

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah