Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Association Of Southeast Asian Nations Commission On The Promotion And Protection Of The Rights Of Women And Children

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan Indonesia sebagai anggota ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children, yang dibentuk untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di tingkat regional ASEAN. Pelaksanaan keanggotaan ini tunduk pada ketentuan organisasi tersebut serta peraturan perundang-undangan nasional, dengan biaya yang dibebankan pada APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2018
Tentang
PENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS COMMISSION ON THE PROMOTION AND PROTECTION OF THE RIGHTS OF WOMEN AND CHILDREN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
424
Jumlah diDownload
277

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah