Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 19 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 dengan menetapkan bahwa imbal jasa penjaminan, subsidi bunga, dan fasilitas pembiayaan lainnya bagi UMKM diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan. Ketentuan tersebut harus disusun dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
447
Jumlah diDownload
318

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah