Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana'a Republik Yaman

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden RI menutup sementara Kedutaan Besar Indonesia di Sana'a, Yaman, dan memindahkan fungsi diplomatiknya ke Kedutaan Besar di Riyadh, Arab Saudi. Penutupan ini dilakukan karena situasi keamanan di Yaman yang tidak memungkinkan bagi staf diplomatik untuk menjalankan tugas dengan aman.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PENUTUPAN SEMENTARA KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI SANA'A REPUBLIK YAMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
439
Jumlah diDownload
302

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah