Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia
Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 18 Tahun 2018 mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia hasil Kongres XI tahun 2017, sekaligus mencabut Keppres No. 27 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku. Keputusan ini didasarkan pada hasil Kongres yang menyempurnakan aturan dasar organisasi veteran sebagai wadah perjuangan untuk mengisi kemerdekaan dan mendukung pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 418
- Jumlah diDownload
- 434