Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 18 Tahun 2018 mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia hasil Kongres XI tahun 2017, sekaligus mencabut Keppres No. 27 Tahun 2013 yang sebelumnya berlaku. Keputusan ini didasarkan pada hasil Kongres yang menyempurnakan aturan dasar organisasi veteran sebagai wadah perjuangan untuk mengisi kemerdekaan dan mendukung pembangunan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2018
Tentang
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
418
Jumlah diDownload
434

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah