Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Wrus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2023 menetapkan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia dan mengubah statusnya menjadi penyakit endemi. Dengan keputusan ini, pemerintah mencabut status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional terkait COVID-19, serta membatalkan beberapa keputusan presiden sebelumnya yang mengatur status tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENETAPAN BERAKHIRNYA STATUS PANDEMI CORONA WRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5850
- Jumlah diDownload
- 1127