Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi yang Berat Masa Lalu
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 membentuk Tim PPHAM yang bertugas mengungkap dan menyelesaikan secara non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data Komnas HAM hingga tahun 2020. Tim ini merekomendasikan pemulihan bagi korban berupa rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, beasiswa, atau langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Tim PPHAM berkedudukan langsung di bawah Presiden dan terdiri dari Tim Pengarah yang dipimpin oleh Menko Polhukam serta Tim Pelaksana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMBENTUKAN TIM PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAK ASASI YANG BERAT MASA LALU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Agustus 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2369
- Jumlah diDownload
- 514