Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2022 mengubah susunan anggota Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dengan menetapkan Suahasil Nazara sebagai Ketua, Eddy O.S. Hiariej dan M. Chatib Basri sebagai Wakil Ketua I dan II, serta Raden Pardede sebagai Wakil Ketua III. Perubahan ini juga menetapkan Arif Budimanta sebagai Sekretaris, menggantikan susunan sebelumnya yang diatur dalam Kepres No. 10 Tahun 2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
653
Jumlah diDownload
441

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah