Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2022 mengubah susunan anggota Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dengan menetapkan Suahasil Nazara sebagai Ketua, Eddy O.S. Hiariej dan M. Chatib Basri sebagai Wakil Ketua I dan II, serta Raden Pardede sebagai Wakil Ketua III. Perubahan ini juga menetapkan Arif Budimanta sebagai Sekretaris, menggantikan susunan sebelumnya yang diatur dalam Kepres No. 10 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG SATUAN TUGAS PERCEPATAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 653
- Jumlah diDownload
- 441