Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2019 menugaskan Wakil Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan kenegaraan ke Jepang pada tanggal 27 sampai 30 Juni 2019. Selama masa penugasan tersebut, Wakil Presiden wajib berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden sebelum menetapkan kebijakan baru, dan penugasan berakhir segera setelah Presiden kembali ke tanah air.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 332
- Jumlah diDownload
- 253