Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 16 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangungan Ekonomi Papua

Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2015 membentuk Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangunan Ekonomi Papua yang bertugas mengevaluasi dan mengkaji kebijakan pengelolaan SDA di Papua dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan lingkungan. Tim ini, yang diketuai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan melibatkan berbagai kementerian serta gubernur Papua, wajib melaporkan hasil tugasnya kepada Presiden paling kurang satu bulan sekali dan bertugas hingga 31 Desember 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2015
Tentang
TIM KAJIAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BAGI PEMBANGUNGAN EKONOMI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
464
Jumlah diDownload
235

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah