Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mencakup seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus memisahkan wilayah tersebut dari daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan, yaitu 16 Juni 2023.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
15
Tahun
2023
Tentang
PENETAPAN DAERAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
876
Jumlah diDownload
480

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah