Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini menetapkan bahwa daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara mencakup seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus memisahkan wilayah tersebut dari daerah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Ketentuan ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan, yaitu 16 Juni 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENETAPAN DAERAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 876
- Jumlah diDownload
- 480