Kembali
Memuat PDF…
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden ini membentuk Komite Kebijakan yang berkedudukan langsung di bawah Presiden untuk merumuskan, memonitor, dan menyelesaikan hambatan dalam akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota dari berbagai kementerian terkait, serta bertugas berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2015
- Tentang
- KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 367
- Jumlah diDownload
- 347