Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 14 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Komite Kebijakan yang berkedudukan langsung di bawah Presiden untuk merumuskan, memonitor, dan menyelesaikan hambatan dalam akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Komite ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota dari berbagai kementerian terkait, serta bertugas berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
14
Tahun
2015
Tentang
KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
367
Jumlah diDownload
347

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah