Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022 menetapkan gambar tujuh Pahlawan Nasional (Soekarno, Hatta, Djuanda Kartawidjaja, Ratulangi, Frans Kaisiepo, Idham Chalid, dan Mohammad Hoesni Thamrin, serta Tjut Meutia) sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan nilai pecahan tertentu. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan kepada para pahlawan tersebut dan telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL SEBAGAI GAMBAR UTAMA PADA BAGIAN DEPAN RUPIAH KERTAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 668
- Jumlah diDownload
- 724