Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Wakil Presiden ditugaskan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden melakukan kunjungan kerja ke Filipina dan Tiongkok pada April hingga Mei 2017, dengan syarat kebijakan baru harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu. Penugasan berakhir saat Presiden kembali ke tanah air, dan Wakil Presiden wajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 427
- Jumlah diDownload
- 259