Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden ini membentuk Panitia Nasional untuk menyelenggarakan Konferensi World Press Freedom Day 2017 di Jakarta dengan tugas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Pre-Event serta Main Event hingga 31 Mei 2017. Struktur panitia dipimpin oleh Ketua Dewan Pers sebagai Ketua Penyelenggara, dengan Pengarah yang diketuai Presiden dan Penanggung Jawab yang diketuai Menteri Komunikasi dan Informatika serta melibatkan berbagai menteri dan pejabat tinggi negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KONFERENSI WORLD PRESS FREEDOM DAY TAHUN 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
397
Jumlah diDownload
270

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah