Kembali
Memuat PDF…
Panitia Nasional Penyelenggaraan Pertemuan Keempat Panel Tingkat Tinggi Para Tokoh Terkemuka untuk Perumusan Visi dan Agenda Pembanguanan Pasca Sasaran Pembangunan Milenium Tahun 2015 (Post-2015 Development Agenda)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2013
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2013 membentuk Panitia Nasional untuk menyelenggarakan Pertemuan Keempat Panel Tingkat Tinggi Para Tokoh Terkemuka di Bali pada 25-27 Maret 2013, dengan struktur organisasi yang dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua Pengarah dan Menteri Luar Negeri sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Panitia ini bertugas mempersiapkan dan melaksanakan acara tersebut secara aman serta berkoordinasi dengan Komite Nasional terkait penyiapan materi bagi Presiden yang bertindak sebagai Co-Chair.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2013
- Tentang
- PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN PERTEMUAN KEEMPAT PANEL TINGKAT TINGGI PARA TOKOH TERKEMUKA UNTUK PERUMUSAN VISI DAN AGENDA PEMBANGUANAN PASCA SASARAN PEMBANGUNAN MILENIUM TAHUN 2015 (POST-2015 DEVELOPMENT AGENDA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Maret 2013
- Pejabat yang Menetapkan
- SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 303
- Jumlah diDownload
- 221