Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada The Association Of Southeast Asian Nations Tahun 2023
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keppres No. 10 Tahun 2023 mengubah susunan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 dengan membagi struktur menjadi dua kelompok utama: Penanggung Jawab Substansi Pilar Politik, Hukum, dan Keamanan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, serta Penanggung Jawab Substansi Pilar Ekonomi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 936
- Jumlah diDownload
- 367