Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada The Association Of Southeast Asian Nations Tahun 2023

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keppres No. 10 Tahun 2023 mengubah susunan Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 dengan membagi struktur menjadi dua kelompok utama: Penanggung Jawab Substansi Pilar Politik, Hukum, dan Keamanan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, serta Penanggung Jawab Substansi Pilar Ekonomi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
936
Jumlah diDownload
367

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah