Kembali
Memuat PDF…
Kepmen Nomor 63kepmen-kp2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016
Nomor 63kepmen-kp2016 Tahun 2016 · dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan ini menetapkan KP Hiu 13 dan KP Hiu 05 sebagai penerima penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016 untuk wilayah Barat dan Timur masing-masing. Penghargaan diberikan guna meningkatkan motivasi dan kontribusi kapal pengawas dalam mendukung produktivitas ekonomi, pengembangan usaha perikanan, serta pelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Biaya pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Nomor
- 63/KEPMEN-KP/2016
- Bentuk
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Bentuk Singkat
- Kepmen KKP
- Tahun
- 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 30 November 2016
- Tanggal Berlaku
- 30 November 2016
- Sumber
- jdih.kkp.go.id
- Subjek
- PERIKANAN DAN KELAUTAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan