Kembali
Memuat PDF…
Kepmen Nomor 63kepmen-kp2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2016 berlaku

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016

Nomor 63kepmen-kp2016 Tahun 2016 · dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan ini menetapkan KP Hiu 13 dan KP Hiu 05 sebagai penerima penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016 untuk wilayah Barat dan Timur masing-masing. Penghargaan diberikan guna meningkatkan motivasi dan kontribusi kapal pengawas dalam mendukung produktivitas ekonomi, pengembangan usaha perikanan, serta pelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Biaya pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
63/KEPMEN-KP/2016
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 November 2016
Tanggal Berlaku
30 November 2016
Sumber
jdih.kkp.go.id
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah