Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Instruksi Presiden ini mewajibkan 19 menteri terkait untuk melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat guna memulihkan hak korban secara adil dan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Koordinasi dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyusunan prioritas, alokasi anggaran daerah, hingga pemberian bantuan spesifik seperti tempat ibadah dan dokumen kewarganegaraan bagi korban di luar negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- INSTRUKSI PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PELAKSANAAN REKOMENDASI PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 17337
- Jumlah diDownload
- 2889