Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2019 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Museum Sandi adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama mengelola museum dan edukasi budaya keamanan informasi. Dalam menjalankan fungsinya, Museum Sandi menangani pengkajian, inventarisasi, pelindungan koleksi, serta layanan edukasi, sementara susunannya terdiri dari Petugas Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional yang dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SANDI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sandi
Jumlah dilihat
8742
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
340
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019

Relasi peraturan

Dicabut oleh

  • Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah