Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor barang dan bahan guna kepentingan industri tertentu pada tahun anggaran 2018, dengan rincian sektor, jenis barang, serta alokasi pagu anggaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
12/PMK.010/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BN.2018/NO.230, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah