Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor barang dan bahan guna kepentingan industri tertentu pada tahun anggaran 2018, dengan rincian sektor, jenis barang, serta alokasi pagu anggaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 12/PMK.010/2018
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 07 Februari 2018
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2018
- Tanggal Berlaku
- 31 Desember 2018
- Sumber
- BN.2018/NO.230, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
- Subjek
- BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Diubah oleh