Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dua lampiran pada PMK No. 12/PMK.010/2018 terkait daftar barang dan bahan impor sektor industri elektronika serta penunjukan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun 2018. Perubahan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Perindustrian dan Kepala BPOM untuk menyesuaikan daftar barang serta wewenang penanggung jawab anggaran.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2018 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 132/PMK.010/2018
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 21 September 2018
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2018
- Tanggal Berlaku
- 26 September 2018
- Sumber
- BN.2018/NO.1368, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 4 HLM.
- Subjek
- BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Mengubah