Kembali
Memuat PDF…
Permenko Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi 2024 dicabut

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, manajemen, dan arsitektur untuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti tata kelola, manajemen, layanan, serta arsitektur SPBE yang mencakup integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai peta rencana SPBE sebagai panduan arah dan langkah penyiapan serta pelaksanaan sistem yang terintegrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
LUHUT B. PANDJAITAN
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Jumlah dilihat
339
Jumlah diDownload
52
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
521
Tanggal Pengundangan
04 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah