Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 8 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 dicabut

Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenaker No. 8 Tahun 2015 menetapkan tata cara baku dan standar bagi seluruh unit eselon I Kementerian Ketenagakerjaan dalam mempersiapkan dan mengajukan usul pembentukan berbagai jenis rancangan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini mengatur mekanisme koordinasi antara Menteri dan pemrakarsa serta dasar hukum yang harus dipenuhi untuk mengajukan usul pembentukan RUU, RPP, dan RPerpres.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
8
Tahun
2015
Tentang
TATA CARA MEMPERSIAPKAN PEMBENTUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG, RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH, DAN RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN SERTA PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Jumlah dilihat
6326
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
411
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah