Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 6 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 dicabut

Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh bagi perusahaan bermodal asing (PMA) yang beroperasi di bawah sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosedur ini dirancang untuk mengatur alur layanan terintegrasi mulai dari tahap permohonan hingga penyelesaian izin bagi perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh yang memenuhi syarat hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN IZIN USAHA PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUH DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Jumlah dilihat
4693
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
123
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah