Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 6 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2015 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendesa No. 6 Tahun 2015 menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden serta dipimpin oleh seorang Menteri. Peraturan ini disusun sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2015
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7620
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 463
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2015
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/VIII/2010 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 15 Tahun 2010