Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 75 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2015 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, mencakup berbagai unit di bawahnya seperti Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Badan Karantina Ikan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperbarui regulasi sebelumnya terkait penyetoran PNBP di sektor kelautan dan perikanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
75
Tahun
2015
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11793
Jumlah diDownload
509
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
225
Nomor Tambahan
5745
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2015

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006
  • Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah