Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 136 Tahun 2015 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2015 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhak menerima Tunjangan Kinerja setiap bulan sebagai insentif tambahan di luar penghasilan pokok, dengan ketentuan tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan tertentu atau yang sedang diberhentikan sementara/dinonaktifkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
136
Tahun
2015
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6222
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
263
Tanggal Pengundangan
09 November 2015

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah