Kembali
Memuat PDF…
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian angka pendapatan dan belanja negara untuk tahun anggaran 2015 sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 137
- Tahun
- 2015
- Tentang
- RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8853
- Jumlah diDownload
- 460
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 288
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh