Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm1 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2015 dicabut

Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm1 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan perusahaan asuransi untuk memiliki sistem informasi guna mengolah dan memelihara data risiko, serta menetapkan standar premi yang mencukupi, tidak berlebihan, dan tidak diskriminatif untuk lini usaha harta benda dan kendaraan bermotor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM1
Tahun
2015
Tentang
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM53 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jumlah dilihat
4841
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
71
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah